PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sejarah ilmu kalam mula-mula muncul pada masa
pemerintahan Khalifah Al-Makmun (813-833 M) dari daulah Abbasiyah dan
diciptakan oleh kaum Mu’tazilah. Alasan utama penggunaan istilah
kalam ini, boleh jadi karena masalah yang menonjol mereka perdebatkan yaitu
tentang bicara sebagai salah satu sifat tuhan.[1]
Sering kali ilmu kalam dihubungkan dengan ilmu tauhid. Berkenaan
dengan ini, Al-Ghazali berpendapat bahwa keduanya tidak identik. Sekalipun
secara substansial atau materi yang dibicarakannya adalah sama, tetapi dalam
metode berbeda. Karena adanya pergesaran metode ini, nama ilmu kalam menjadi
lebih popular.
PEMBAHASAN
Sejarah Dan Perkembangan Ilmu Kalam
Dalam sejarahnya,
benih ilmu kalam muncul sejak Nabi SAW masih hidup. fakta adanya sahabat yang
bertanya kepada Nabi SAW tentang “al-qadar” sebuah tema yang pada masa
selanjutnya menjadi topik pembicaraan kalam, merupakan argument yang memperkuat
pernyataan ini. Pun jika kita sepakat dengan penjelasan Louis Gardet dan
Anawati bahwa ilmu kalam tumbuh seiring dengan adanya kajian terhadap teks
al-Qur’an. Namun, ilmu kalam mulai mempunyai bentuknya yang definiti sejak masa
kebangunannya yang ditandai dengan masuknya pengaruh filsafat Yunani.
Dalam
perkembangannya, ilmu kalam merupakan respons terhadap diaspora Filsafat Yunani
dan ajaran-ajaran diluar Islam itu. Dengan kata lain, ilmu kalam menjadi fakta
yang menunjukkan adanya sense of social dari para pemikir Islam. [2]
Kala itu umat Islam sedang memerlukan sebuah rasionalisasi
terhadap pokok-pokok akidah mereka di tengah ancaman dan tantangan pemikiran
Yunani. Maka maklum belaka, jika
saat itu ilmu kalam berkutat hanya pada permasalahan-permasalahan
transendenspekulatif.
Atas kerja keras dan
tekad bulat rasulullah untuk menciptakan agama islam yang senantiasa membawa
perdamaian antara sesama akhirnya dapat tercapai, pada masa pertumbuhan islam
yang dipimpin rasulullah tidak ada
perpecahan sama
sekali antar sesama, setelah wafatnya rasulullah (632M) dan semakin
berkembangnya umat islam , akhirnya ummat islam mulai pecah belah. Awal mula
terjadi perpecahan dikalangan islam pada masa kekhalifaan Ali Kwj yang dipicu
oleh terbunuhnya ustman bin affan yang menjadi khalifah sebelumnya, Ali yang
menjadi khalifah pada saat itu tidak mau melakukan Qishas atas terbunuhnya
ustman. di karenakan masih belum jelas tentang siapa pelakunya, dari hal
tersebut terjadilah peperangan dikalanagan ummat islam, yakni Ali dengan
kalangan Aisyah yang disebut perang jamal yang akhirnya dimenangkan oleh
sayydina Ali dan perang siffin atas pemberontaan Muawwiyah terhadap kekhalifaan
Ali yang berakhir dangan perdamaian atas politik Muawwiyah yang mengangkat
mushaf sebagai tanda perdamaian atas hukum Allah. Pada Akhirnya kedua-duanya (Ali
Dan Muawwiyah) diputuskan dengan Abirtase ( tahkim) dari pihak Ali di wakili
oleh Abu musa Asy’ari dan dari pihak Muawwiyah di wakili oleh Amar bin Ash,
atas siasat Amar bin Ash akhirnya Ali terjatuh dari kepemimpinan dengan keadaan
terpaksa dan Muawwiyah tetap pada jabatannya, dimana dari kejadian tersebut
yang menyebabkan kontroversi dikalangan umat islam yang tidak ada ujungnya.
Dari sini timbulah bermacam-macam pengklaiman para firqah.[3]
Menurut Harun
Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang
menyangkut peristiwa pembunuhan utsman bin affan yang berbuntut pada penolakan
muawiyah atas kekhalifahan Ali bin abi thalib. Ketegangan tersebut mengkristal
menjadi perang Siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim (arbitrase). Sikap
Ali menerima tipu muslihat Amr bin Al ash, utusan dari pihak Muawiyah dalam
tahkim. Kelompok yang awalnya berada dengan Ali menolak keputusan tahkim
tersebut mereka menganggap Ali telah berbuat salah atas keputusan tersebut
sehingga mereka meninggalkan barisannya, kelompok ini dikenal dengan nama
khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri.
Diluar pasukan yang
membelot Ali, adapula yang sebagian besar tetap mendukung Ali. Mereka inilah
yang kemudian memunculkan kelompok syiah.
Harun lebih jauh
melihat bahwa persoalan kalam yang pertama muncul adalaah persoalan siapa yang
kafir dan siapa yang bukan kafir.
Sementara itu menurut
Dr. M. Yunan yusuf masalah ilmu kalam ini timbul berawal dari masalah politik
yaitu ketika usman bin affan wafat terbunuh dalam suatu pemberontakan .sebagai
gantinya Ali dicalonkan sebagai khalifah namun pencalonan Ali ini banyak mendapat
pertentangan dari para pemuka sahabat di Mekah. Tantangan kedua datang dari
Muawiyah, gubernur Damaskus salah seorang keluarga dekat Usman bin Affan. Ia
pun tidak mau pengangkatan Ali sebagai khalifah. Muawiyah menuntut untuk
menghukum para pembunuh Usman bin Affan.
Hingga sampai
terjadinya peristiwa tahkim yang membuat Muawiyah naik tahta secara illegal.
Ketika Ali membiarkan hal itu terjadi sebagian tentara Ali tidak menyetujui hal
tersebut.mereka memandang Ali telah berbuat salah dan berdosa dengan menerima
keputusan (arbitrase) itu.
Akhirnya mereka
menganggap Ali dan Muawiyah telah kafir. Dan hal itu berkembang bukan lagi
menjadi masalah politik namun telah menjadi masalah teologi. Mereka inilah yang
dikenal dengan kaum Khawarij.
Sejarah perkembangan
lain dari ilmu kalam meliputi dua factor antara lain sebagai berikut:
1.
Faktor Internal
Faktor internal yang mengundang berbeda pendapat dan senantiasa
mengajak umat untuk berfikir. Kata-kata yang dipakai dalam alqur’an untuk
menggambarkan perbuatan berfikir ini, misalnya, bukan hanya ‘aqala’, tetapi
juga menggunakan beberapa kata yang menunjukkan kepada pengertian dan tuntutan
yang sama.
Harun Nasution
memberikan beberapa contoh dari rincian ayat-ayat yang menganjurkan manusia
untuk menggunakan akal:
Nazara, melihat abstrak dalam arti berfikir dan merenungkan
Tadabbara,
dalam arti merenungkan
Tafakkara, arti berfikir.
Fakiha yang berarti mngerti atau faham
Tazakkara, mengingat, memperlihatkan
Fahima, memahami dalam bentuk “fahama”
2. Faktor eksternal
Faktor
eksternal berupa paham-paham keagamaan non islam tertentu yang memengaryhi dan
ikut mewarnai sebagian paham di lingkungan umat islam.
Faktor
eksternal lainnyan adalah filsafat Yunani. Filsafat Yunani diperkenalkan kepada
kaum mutakallimin melalui Persia yang secara kebetulan wilayah ini masih
dipengaruhi oleh filsafat.
Pemikiran Kalam Klasik
1. Aliran Khawarij
Khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti ‘keluar’, ditujukan
bagi setiap orang yang keluar dari imam yang hak dan telah disepakati para
jama’ah, baik ia keluar pada masa Khulafaur Rasyidin maupun masa tabi’in secara
baik-baik
2. Aliran
Mu’tazilah
Mu`tazilah sebagai aliran teologi memiliki akar dan produk
pemikiran tersendiri, yang dimaksud akar pemikiran di sini adalah dasar dan
pola pemikiran yang menjadi landasan pemahaman dan pergerakan mereka. Sedangkan
yang dimaksud produk pemikiran adalah konsep-konsep yang dihasilkan dan dasar
pola pemikiran yang mereka yakini tersebut.[5]
3. Aliran Asy’ariyah
Tokoh aliran ini Abu Hasan Al-Asy’ari yang lahir di Basrah pada
tahun 873 M dan wafat tahun 935 M. Pada mulanya Al-Asy’ari adalah murid
Al-Jubba’i salah seorang tokoh terkemuka aliran mu’tazilah.
Walaupun Al-Asy’ari telah berpuluhan tahun menganut paham
mu’tazilah akhirnya ia meninggalkan aliran mu’tazilah dengan alasan:
Al-asy’ari bermimpi, dalam mimpinya itu Nabi Muhammad SAW
mengatakan kepadanya bahwa mazhab Ahli Hadits-lah yang benar, dan mazhab
mu’tazilah salah.
Al-Asy’ari berdebat dengan gurunya Al-Jubba’i, dan dalam
perdebatannya itu Al-Jubba’i tak dapat menjawab tantangan Al-Asy’ari sebagai
muridnya.
4. Aliran
Salafiyah
Aliran ini muncul sebagai kelanjutan dari pemikiran Ahmad bin
Hambalyang kemudian pemikirannyadiformulasikan secara lebih lengkap oleh Ahmad
Ibn Taymiyah.
5. 5. Aliran Murji’ah
Murji’ah berasal dari bahasa arab yang berarti menunda atau dari
kata raja’a yang berarti mengharapkan. Murjiah adalah bentuk isim fail dari
kata tersebut di atas, berarti orang yang menunda atau orang yang mengharapkan.
Dalam arti yang pertama dimaksudkan berarti golongan atau paham yang
menanggungkan keputusan sesuatu hal (mulanya persoalan yang berbuat dosa besar)
nanti dikelak kemudian hari disisi Allah. Sedang pengertian dalam arti yang
kedua Murjiah ialah golongan yang mengharapkan ampunan dari Tuhan atas
kesalahan dan dosanya (asal persoalan adalah orang mukmin yang berbuat dosa
besar, mati sebelum bertobat).[6]
6 Aliran Syi’ah
Akar kata Syi’ah bermakna pihak, puak dan kelompok, yang diambil
dari kata Syayya’a yang memiliki arti berpihak. Aliran ini menunjukkan pengikut
Ali dalam hubungannya dengan peristiwa pergantian kekhalifahan setelah
Rasulullah wafat.
Pemikiran Kalam dan Modernisme
1. Muhammad
Ibn Abdul Wahab
Islam telah mengalami sejumlah pergerakan kebangkitan kembali yang
cukup besar dalam dua abad terakhir.
Gerakan Abd Al-Wahab dikelompokkan sebagai pembaharuan revivalis
pra-modernis yang dipandang sebagai denyut pertama kehidupan dalam Islam
setelah kemeresotan yang pesat dalam abad sebelumnya.
2. Muhammad Abduh
Umat Islam merespon pengikisan dunia tradisional dan penyikapan
miring bangsa Barat terhadap Islam melalui usaha-usaha pembaharuan.
Abduh meyakini akan kemandirian dan potret diri Islam, ia berusaha
menghilangkan unsure-unsur asing, sementara paparannya tentang doktrin-doktrin
teologis bersifat modernistic dalam pengertian ia menghindari penggunaan bahasa
teologis tradisional.[7]
PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa: Sejarah
ilmu kalam mula-mula muncul pada masa pemerintahan Khalifah Al-Makmun (813-833
M) dari daulah Abbasiyah dan diciptakan oleh kaum Mu’tazilah. Alasan utama
penggunaan istilah kalam ini, boleh jadi karena masalah yang menonjol mereka
perdebatkan yaitu tentang bicara sebagai salah satu sifat tuhan
Dalam sejarahnya,
benih ilmu kalam muncul sejak Nabi SAW masih hidup. fakta adanya sahabat yang
bertanya kepada Nabi SAW tentang “al-qadar” sebuah tema yang pada masa
selanjutnya menjadi topik pembicaraan kalam, merupakan argument yang memperkuat
pernyataan ini. Pun jika kita sepakat dengan penjelasan Louis Gardet dan
Anawati bahwa ilmu kalam tumbuh seiring dengan adanya kajian terhadap teks
al-Qur’an. Namun, ilmu kalam mulai mempunyai bentuknya yang definiti sejak masa
kebangunannya yang ditandai dengan masuknya pengaruh filsafat Yunani.
Dalam perkembangannya,
ilmu kalam merupakan respons terhadap diaspora Filsafat Yunani dan
ajaran-ajaran diluar Islam itu. Dengan kata lain, ilmu kalam menjadi fakta yang
menunjukkan adanya sense of social dari para pemikir Islam
DAFTAR PUSTAKA
Madjid Nurcholis,
Khazanah Intelektual Islam, Jakarta :Bulan Bimtamg, 1984
Esha, Muhammad In’am,
Rethinking Kalam Sejarah sosial Pengetahuan Islam, mencermati dinamika dan
aras perkembangan kalam islam kontenporer, (Yogyakarta: Elsaq Press)
Sahilun A. Nashir, Ilmu Kalam, Surabaya :Bina
Ilmu, 1980.
Nata, Abuddin, Metodologi
Studi Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada),1992
[2] Esha,
Muhammad In’am, Sejarah sosial
Pengetahuan Islam, mencermati dinamika dan aras perkembangan kalam islam
kontenporer, (Yogyakarta: Elsaq Press),15.
Sama2
BalasHapusmakasih ya,, makalah nya ane mintak...afwan
BalasHapusterimakasih.....
BalasHapus