Otomatis Muhammadiyah

Sabtu, 06 Desember 2014

SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU FIQIH


Islam merupakan sebuah system universal yang mencakup seluruh aspek kehiduan manusia. Dalam islam, segala hal yang menyangkut kebutuhan manusia, dipenuhi secara lengkap. Semuanya diarahkan agar manusia menjalani kehidupan yang lebih baik dan manusiawi sesuai dengan kodrat kemanusiaannya, jika hal itu dilakukan, maka akan selamat dalam kehidupan dunia dan akhirat. Sebagai sebuah system, islam memiliki sumber ajaran yang lengkap yakni al-Qur’an dan al-hadits. Rasulullah menjamin bagi mereka yang senantiasa berpegang teguh kepada keduanya, maka tidak akan tersesat baik didunia maupun diakhirat selama-lamanya.
Ketika al-qur’an dan al-hadits difahami dan dijadikan sebagai bahan kajian, maka muncullah penafsira, pemahaman, dan dan pemikiran. Jika Al-Qur’an dan Al-Hadits, difahami dalam bentuk pengetahuan islam, kebenaran dari pemikiran itu bisa menjadi relative, dan tidak lagi mutlak. Hal ini karena pemahaman, pemikiran dan penafsiran merupakan hasil upaya manusia mendekati kebenaran yang dinyatakan dalam wahyu Allah SWT, karena produk hasil manusia bisa benar, bisa juga salah. Bisa dalam waktu tertentu, bisa berubah dalam waktu yang lain.
Maka dari hal ini, ilmu fiqih merupakan salah satu ilmu diantara ilmu-ilmu islam yang membahas tentang kajian tersebut, yang didalamnya terdapat perintah ijtihad guna menentukan persoalan yang tidak terperinci dibahas didalam Al-Qur’an dan al-Hadits. Memahami Al-Qur’an dan Al-Hadits dengan melalui pendekatan fiqih, yang didalamnya mengatur seluruh perilaku manusia dalam beribadah guna mendekatkan diri kepada Allah, dan mengatur permasalahan yang berkaitan hubungannya dengan sesama.

BACA SELENGKAPNYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar