Otomatis Muhammadiyah

Sabtu, 06 Desember 2014

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ILMU KALAM


PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sejarah ilmu kalam mula-mula muncul pada masa pemerintahan Khalifah Al-Makmun (813-833 M) dari daulah Abbasiyah dan diciptakan oleh kaum Mu’tazilah. Alasan utama penggunaan istilah kalam ini, boleh jadi karena masalah yang menonjol mereka perdebatkan yaitu tentang bicara sebagai salah satu sifat tuhan.[1]
Sering kali ilmu kalam dihubungkan dengan ilmu tauhid. Berkenaan dengan ini, Al-Ghazali berpendapat bahwa keduanya tidak identik. Sekalipun secara substansial atau materi yang dibicarakannya adalah sama, tetapi dalam metode berbeda. Karena adanya pergesaran metode ini, nama ilmu kalam menjadi lebih popular.
PEMBAHASAN
Sejarah Dan Perkembangan Ilmu Kalam
Dalam sejarahnya, benih ilmu kalam muncul sejak Nabi SAW masih hidup. fakta adanya sahabat yang bertanya kepada Nabi SAW tentang “al-qadar” sebuah tema yang pada masa selanjutnya menjadi topik pembicaraan kalam, merupakan argument yang memperkuat pernyataan ini. Pun jika kita sepakat dengan penjelasan Louis Gardet dan Anawati bahwa ilmu kalam tumbuh seiring dengan adanya kajian terhadap teks al-Qur’an. Namun, ilmu kalam mulai mempunyai bentuknya yang definiti sejak masa kebangunannya yang ditandai dengan masuknya pengaruh filsafat Yunani.
Dalam perkembangannya, ilmu kalam merupakan respons terhadap diaspora Filsafat Yunani dan ajaran-ajaran diluar Islam itu. Dengan kata lain, ilmu kalam menjadi fakta yang menunjukkan adanya sense of social dari para pemikir Islam. [2]
 Kala itu umat Islam sedang memerlukan sebuah rasionalisasi terhadap pokok-pokok akidah mereka di tengah ancaman dan tantangan pemikiran Yunani. Maka maklum belaka, jika saat itu ilmu kalam berkutat hanya pada permasalahan-permasalahan transendenspekulatif.
Atas kerja keras dan tekad bulat rasulullah untuk menciptakan agama islam yang senantiasa membawa perdamaian antara sesama akhirnya dapat tercapai, pada masa pertumbuhan islam yang dipimpin rasulullah tidak ada
perpecahan sama sekali antar sesama, setelah wafatnya rasulullah (632M) dan semakin berkembangnya umat islam , akhirnya ummat islam mulai pecah belah. Awal mula terjadi perpecahan dikalangan islam pada masa kekhalifaan Ali Kwj yang dipicu oleh terbunuhnya ustman bin affan yang menjadi khalifah sebelumnya, Ali yang menjadi khalifah pada saat itu tidak mau melakukan Qishas atas terbunuhnya ustman. di karenakan masih belum jelas tentang siapa pelakunya, dari hal tersebut terjadilah peperangan dikalanagan ummat islam, yakni Ali dengan kalangan Aisyah yang disebut perang jamal yang akhirnya dimenangkan oleh sayydina Ali dan perang siffin atas pemberontaan Muawwiyah terhadap kekhalifaan Ali yang berakhir dangan perdamaian atas politik Muawwiyah yang mengangkat mushaf sebagai tanda perdamaian atas hukum Allah. Pada Akhirnya kedua-duanya (Ali Dan Muawwiyah) diputuskan dengan Abirtase ( tahkim) dari pihak Ali di wakili oleh Abu musa Asy’ari dan dari pihak Muawwiyah di wakili oleh Amar bin Ash, atas siasat Amar bin Ash akhirnya Ali terjatuh dari kepemimpinan dengan keadaan terpaksa dan Muawwiyah tetap pada jabatannya, dimana dari kejadian tersebut yang menyebabkan kontroversi dikalangan umat islam yang tidak ada ujungnya. Dari sini timbulah bermacam-macam pengklaiman para firqah.[3]
Menurut Harun Nasution, kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan utsman bin affan yang berbuntut pada penolakan muawiyah atas kekhalifahan Ali bin abi thalib. Ketegangan tersebut mengkristal menjadi perang Siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim (arbitrase). Sikap Ali menerima tipu muslihat Amr bin Al ash, utusan dari pihak Muawiyah dalam tahkim. Kelompok yang awalnya berada dengan Ali menolak keputusan tahkim tersebut mereka menganggap Ali telah berbuat salah atas keputusan tersebut sehingga mereka meninggalkan barisannya, kelompok ini dikenal dengan nama khawarij, yaitu orang yang keluar dan memisahkan diri.
Diluar pasukan yang membelot Ali, adapula yang sebagian besar tetap mendukung Ali. Mereka inilah yang kemudian memunculkan kelompok syiah.
Harun lebih jauh melihat bahwa persoalan kalam yang pertama muncul adalaah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir.
Sementara itu menurut Dr. M. Yunan yusuf masalah ilmu kalam ini timbul berawal dari masalah politik yaitu ketika usman bin affan wafat terbunuh dalam suatu pemberontakan .sebagai gantinya Ali dicalonkan sebagai khalifah namun pencalonan Ali ini banyak mendapat pertentangan dari para pemuka sahabat di Mekah. Tantangan kedua datang dari Muawiyah, gubernur Damaskus salah seorang keluarga dekat Usman bin Affan. Ia pun tidak mau pengangkatan Ali sebagai khalifah. Muawiyah menuntut untuk menghukum para pembunuh Usman bin Affan.
Hingga sampai terjadinya peristiwa tahkim yang membuat Muawiyah naik tahta secara illegal. Ketika Ali membiarkan hal itu terjadi sebagian tentara Ali tidak menyetujui hal tersebut.mereka memandang Ali telah berbuat salah dan berdosa dengan menerima keputusan (arbitrase) itu.
Akhirnya mereka menganggap Ali dan Muawiyah telah kafir. Dan hal itu berkembang bukan lagi menjadi masalah politik namun telah menjadi masalah teologi. Mereka inilah yang dikenal dengan kaum Khawarij.
Sejarah perkembangan lain dari ilmu kalam meliputi dua factor antara lain sebagai berikut:

            1.      Faktor Internal
Faktor internal yang mengundang berbeda pendapat dan senantiasa mengajak umat untuk berfikir. Kata-kata yang dipakai dalam alqur’an untuk menggambarkan perbuatan berfikir ini, misalnya, bukan hanya ‘aqala’, tetapi juga menggunakan beberapa kata yang menunjukkan kepada pengertian dan tuntutan yang sama.
            Harun Nasution memberikan beberapa contoh dari rincian ayat-ayat yang menganjurkan manusia untuk menggunakan akal:
Nazara, melihat abstrak dalam arti berfikir dan merenungkan
Tadabbara,  dalam arti merenungkan
Tafakkara, arti berfikir.
Fakiha yang berarti mngerti atau faham
Tazakkara, mengingat, memperlihatkan
Fahima, memahami dalam bentuk “fahama”
2.  Faktor eksternal
                        Faktor eksternal berupa paham-paham keagamaan non islam tertentu yang memengaryhi dan ikut mewarnai sebagian paham di lingkungan umat islam.
                        Faktor eksternal lainnyan adalah filsafat Yunani. Filsafat Yunani diperkenalkan kepada kaum mutakallimin melalui Persia yang secara kebetulan wilayah ini masih dipengaruhi oleh filsafat.
                        Mu’tazilah merupakan pendiri ilmu kalam yang sebenarnya dalam islam.[4]
Pemikiran Kalam Klasik
                    1.  Aliran Khawarij
Khawarij berasal dari kata kharaja yang berarti ‘keluar’, ditujukan bagi setiap orang yang keluar dari imam yang hak dan telah disepakati para jama’ah, baik ia keluar pada masa Khulafaur Rasyidin maupun masa tabi’in secara baik-baik
                    2.   Aliran Mu’tazilah
Mu`tazilah sebagai aliran teologi memiliki akar dan produk pemikiran tersendiri, yang dimaksud akar pemikiran di sini adalah dasar dan pola pemikiran yang menjadi landasan pemahaman dan pergerakan mereka. Sedangkan yang dimaksud produk pemikiran adalah konsep-konsep yang dihasilkan dan dasar pola pemikiran yang mereka yakini tersebut.[5]
             3.    Aliran Asy’ariyah
Tokoh aliran ini Abu Hasan Al-Asy’ari yang lahir di Basrah pada tahun 873 M dan wafat tahun 935 M. Pada mulanya Al-Asy’ari adalah murid Al-Jubba’i salah seorang tokoh terkemuka aliran mu’tazilah.
Walaupun Al-Asy’ari telah berpuluhan tahun menganut paham mu’tazilah akhirnya ia meninggalkan aliran mu’tazilah dengan alasan:
Al-asy’ari bermimpi, dalam mimpinya itu Nabi Muhammad SAW mengatakan kepadanya bahwa mazhab Ahli Hadits-lah yang benar, dan mazhab mu’tazilah salah.
Al-Asy’ari berdebat dengan gurunya Al-Jubba’i, dan dalam perdebatannya itu Al-Jubba’i tak dapat menjawab tantangan Al-Asy’ari sebagai muridnya.
           4.       Aliran Salafiyah
Aliran ini muncul sebagai kelanjutan dari pemikiran Ahmad bin Hambalyang kemudian pemikirannyadiformulasikan secara lebih lengkap oleh Ahmad Ibn Taymiyah.
5.                            5.      Aliran Murji’ah
Murji’ah berasal dari bahasa arab yang berarti menunda atau dari kata raja’a yang berarti mengharapkan. Murjiah adalah bentuk isim fail dari kata tersebut di atas, berarti orang yang menunda atau orang yang mengharapkan. Dalam arti yang pertama dimaksudkan berarti golongan atau paham yang menanggungkan keputusan sesuatu hal (mulanya persoalan yang berbuat dosa besar) nanti dikelak kemudian hari disisi Allah. Sedang pengertian dalam arti yang kedua Murjiah ialah golongan yang mengharapkan ampunan dari Tuhan atas kesalahan dan dosanya (asal persoalan adalah orang mukmin yang berbuat dosa besar, mati sebelum bertobat).[6]
            6      Aliran Syi’ah
Akar kata Syi’ah bermakna pihak, puak dan kelompok, yang diambil dari kata Syayya’a yang memiliki arti berpihak. Aliran ini menunjukkan pengikut Ali dalam hubungannya dengan peristiwa pergantian kekhalifahan setelah Rasulullah wafat.
Pemikiran Kalam dan Modernisme
                                           1.   Muhammad Ibn Abdul Wahab
Islam telah mengalami sejumlah pergerakan kebangkitan kembali yang cukup besar dalam dua abad terakhir.
Gerakan Abd Al-Wahab dikelompokkan sebagai pembaharuan revivalis pra-modernis yang dipandang sebagai denyut pertama kehidupan dalam Islam setelah kemeresotan yang pesat dalam abad sebelumnya.
                   2.  Muhammad Abduh
Umat Islam merespon pengikisan dunia tradisional dan penyikapan miring bangsa Barat terhadap Islam melalui usaha-usaha pembaharuan.
Abduh meyakini akan kemandirian dan potret diri Islam, ia berusaha menghilangkan unsure-unsur asing, sementara paparannya tentang doktrin-doktrin teologis bersifat modernistic dalam pengertian ia menghindari penggunaan bahasa teologis tradisional.[7]



PENUTUP
Kesimpulan
Dari uraian di atas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa: Sejarah ilmu kalam mula-mula muncul pada masa pemerintahan Khalifah Al-Makmun (813-833 M) dari daulah Abbasiyah dan diciptakan oleh kaum Mu’tazilah. Alasan utama penggunaan istilah kalam ini, boleh jadi karena masalah yang menonjol mereka perdebatkan yaitu tentang bicara sebagai salah satu sifat tuhan
Dalam sejarahnya, benih ilmu kalam muncul sejak Nabi SAW masih hidup. fakta adanya sahabat yang bertanya kepada Nabi SAW tentang “al-qadar” sebuah tema yang pada masa selanjutnya menjadi topik pembicaraan kalam, merupakan argument yang memperkuat pernyataan ini. Pun jika kita sepakat dengan penjelasan Louis Gardet dan Anawati bahwa ilmu kalam tumbuh seiring dengan adanya kajian terhadap teks al-Qur’an. Namun, ilmu kalam mulai mempunyai bentuknya yang definiti sejak masa kebangunannya yang ditandai dengan masuknya pengaruh filsafat Yunani.
Dalam perkembangannya, ilmu kalam merupakan respons terhadap diaspora Filsafat Yunani dan ajaran-ajaran diluar Islam itu. Dengan kata lain, ilmu kalam menjadi fakta yang menunjukkan adanya sense of social dari para pemikir Islam

DAFTAR PUSTAKA

Madjid Nurcholis, Khazanah Intelektual Islam, Jakarta :Bulan Bimtamg, 1984
Esha, Muhammad In’am, Rethinking Kalam Sejarah sosial Pengetahuan Islam, mencermati dinamika dan aras perkembangan kalam islam kontenporer, (Yogyakarta: Elsaq Press)
Sahilun A. Nashir, Ilmu Kalam, Surabaya :Bina Ilmu, 1980.
Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada),1992



[1] Nurcholis Madjid, Khazanah Intelektual Islam, (Jakarta: Bulan Bimtamg,1984), 267
[2] Esha, Muhammad In’am, Sejarah sosial Pengetahuan Islam, mencermati dinamika dan aras perkembangan kalam islam kontenporer, (Yogyakarta: Elsaq Press),15.
[3] Sahilun A. Nashir, Ilmu Kalam, Surabaya:Bina Ilmu 1980), 9.
[4] Nurcholis Madjid, Khazanah Intelektual Islam, (Jakarta: Bulan Bimtamg,1984), 278.
[5] Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada),21.
[6] Nurcholis Madjid, Khazanah Intelektual Islam, (Jakarta: Bulan Bimtamg,1984), 280.
[7] Nata, Abuddin, Metodologi Studi Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada), 30.

3 komentar: